Perkembangan teknologi informasi mendorong instansi pemerintahan untuk menerapkan tata kelola teknologi informasi yang efektif guna mendukung pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berkelanjutan. Dinas Perhubungan Kota Blitar, sebagai instansi yang berperan strategis dalam pengelolaan transportasi dan keselamatan lalu lintas, menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan teknologi informasi. Tantangan tersebut meliputi belum tersedianya struktur pengelolaan TI yang khusus, keterbatasan kebijakan formal, serta belum dilaksanakannya evaluasi tata kelola TI secara menyeluruh.Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kapabilitas tata kelola teknologi informasi pada Dinas Perhubungan Kota Blitar serta memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan kerangka kerja COBIT 2019. Metode penelitian yang digunakan meliputi studi literatur, wawancara, observasi, dan penyebaran kuesioner kepada pihak terkait. Penentuan ruang lingkup tata kelola dilakukan menggunakan pendekatan design factor COBIT 2019, yang menghasilkan dua proses prioritas, yaitu BAI08 (Managed Knowledge) dan DSS03 (Managed Problem).Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kapabilitas kedua proses tersebut berada pada level Managed dan belum sepenuhnya mencapai kondisi yang diharapkan. Beberapa kelemahan ditemukan pada aspek dokumentasi, pengelolaan pengetahuan, dan penanganan permasalahan TI. Oleh karena itu, penelitian ini menghasilkan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan tata kelola TI secara terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026