Sektor pelabuhan menuntut efisiensi tinggi melalui peran vital Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Namun, dinamika regulasi seperti PP No. 31 Tahun 2021 seringkali menciptakan celah pemahaman yang menghambat koordinasi kelembagaan dan profesionalisme di lapangan. Pengabdian ini bertujuan meningkatkan profesionalisme TKBM melalui sosialisasi regulasi dan pendampingan sinkronisasi tata kelola operasional di pelabuhan.Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui observasi, Focus Group Discussion (FGD) literasi hukum, serta pendampingan penyusunan SOP. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa sosialisasi berhasil menyamakan persepsi antar-stakeholder mengenai kedudukan hukum TKBM. Selain itu, penetapan penanggung jawab (person in charge) di setiap lini koordinasi terbukti efektif memangkas hambatan administratif dan mempercepat pengambilan keputusan operasional. Simpulan pengabdian menegaskan bahwa integrasi kedisiplinan kerja, digitalisasi administrasi, dan sinkronisasi tata kelola merupakan fondasi utama dalam meningkatkan daya saing terminal maritim serta menekan biaya logistik nasional secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026