Media sosial kini telah merasuki setiap aspek kehidupan sehari-hari, terutama di kalangan generasi muda. Berbagai platform media sosial berfungsi sebagai sumber informasi, termasuk informasi politik, selain sebagai tempat hiburan. Tujuannya studi ini guna melihat hubungannya antara penggunaan media sosial dengan tingkatan pengetahuan politik siswa di SMK Negeri 3 Kota Tangerang Selatan. Studi ini memakai pendekatannya kuantitatif korelasional, dengan instrumen angket sebagai alat penghumpunan data utama. Temuan studi ini memperlihatkan ada hubungannya positif antara penggunaan media sosial dan pengetahuan politik siswa. Media sosial mempunyai peranan dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman politik siswa, meskipun tidak sepenuhnya menggantikan peran pendidikan politik formal di sekolah. Studi ini menegaskan pentingnya penguatan literasi digital agar siswa mampu menyaring dan memahami informasi politik yang tersebar di media sosial. Kata kunci: Undang-Undang media sosial, pengetahuan politik, pendidikan kewarganegaraan, siswa
Copyrights © 2026