Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 2 (2026): 2026

Analisis Hukum Terhadap Eksistensi Aset Bekas Milik Asing Tionghoa Di Sulawesi Utara

Rinaldo Alexandro Palit (Unknown)
Donald A. Rumokoy (Unknown)
Josepus Jullie Pinori (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2026

Abstract

Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa merupakan bagian dari kekayaan negara yang berasal dari kebijakan nasionalisasi dan pengambilalihan aset pada periode politik tertentu di Indonesia, khususnya sejak akhir tahun 1950-an hingga 1960-an. Hingga saat ini, penyelesaian aset-aset tersebut masih menghadapi berbagai persoalan hukum, administratif, dan sosial, terutama di daerah yang memiliki sejarah aktivitas ekonomi komunitas Tionghoa yang kuat, seperti di Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status dan kepastian hukum aset bekas milik asing/Tionghoa yang telah dikuasai oleh pihak ketiga sebelum penetapan status hukumnya, mengkaji dampak sosial setelah penetapan status aset, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi Tim Asistensi Daerah XVI Manado dalam proses penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan sosio-legal yang dipadukan dengan studi lapangan melalui wawancara, observasi, serta studi dokumen pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak aset bekas milik asing/Tionghoa yang secara administratif tercatat sebagai aset negara, namun secara faktual telah lama dikuasai oleh pihak ketiga sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi konflik kepemilikan. Selain itu, lemahnya dokumentasi historis, tumpang tindih penerbitan sertifikat, serta koordinasi antarinstansi yang belum optimal menjadi hambatan utama dalam proses pemantapan status hukum aset tersebut. Penelitian ini juga menemukan bahwa pendekatan penyelesaian yang hanya menekankan aspek administratif belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan sosial yang muncul di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan integratif yang memadukan dimensi yuridis-administratif, sosial-politik, dan konstitusional guna menghasilkan kepastian hukum yang berkeadilan serta memiliki legitimasi sosial. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian hukum administrasi negara serta menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dalam penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa secara lebih komprehensif dan berkeadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...