Self-reward merupakan perilaku mengapresiasi diri atas sesuatu yang telah dicapai atau diraih. Self-reward merupakan cara untuk memotivasi diri serta salah satu bentuk menjaga kesehatan mental dan fisik dari kelelahan. Seiring perkembangan zaman, self-rewerd kini bukan hanya sebagai bentuk pengapresiasi diri, namun menjadi tren yang kian mengkhawatirkan terutama di kalangan Generasi Z. Dimana paparan konten digital yang masif dapat memicu budaya tabdzir atau pemborosan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan menggunakan metode penelitian kuantitatif, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana keseimbangan antara self-reward dan batasan perilaku tabdzir (boros), dimana penelitian ini melibatkan 20 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih mayoritas responden menyadari dan paham mengenai batasan perilaku tabdzir (boros), namun dalam realitanya masih banyak dari mereka yang belum menerapkan batasan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa sebagai seorang muslim harus mampu dalam mengontrol diri dari dorongan emosional dan dari pengaruh eksternal seperti tren media sosial serta mempu mengintegrasikan nilai-nilai syari'at Islam agar tetap sesuai dengan perintah Allah SWT.
Copyrights © 2026