Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan Desa Paya Geli pada tahun 2024, khususnya alokasi pendapatan dan pengeluaran dalam mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan menggunakan data yang diperoleh melalui wawancara dengan pejabat desa, dokumentasi Anggaran Desa (APBDes), dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa total anggaran pengeluaran desa sebesar Rp 2.588.417.147 dialokasikan ke lima sektor utama: tata kelola desa (31,82%), pembangunan desa (40,24%), pengembangan masyarakat (3,27%), pemberdayaan masyarakat (14,53%), dan penanggulangan bencana/darurat (10,14%). Pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, administrasi, pelaporan, dan akuntabilitas, yang didukung oleh sistem akuntansi desa (Siskeudes). Laporan keuangan desa memberikan informasi yang akurat dan transparan tentang pendapatan, pengeluaran, dan efektivitas penggunaan dana. Kesimpulannya, pengelolaan keuangan Desa Paya Geli menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, sehingga mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan kepercayaan publik.
Copyrights © 2026