Pentingnya mencapai keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional pekerja untuk meningkatkan kepuasan kerja merupakan pendorong penelitian ini. Implementasi Keseimbangan Kehidupan Kerja (Work Life Balance/JHL) di lembaga keuangan Islam tidak hanya berkaitan dengan keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi, tetapi juga mengacu pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Syariah yang membantu terciptanya harmoni antara pelaksanaan kewajiban agama dan tanggung jawab yang terkait dengan karier seseorang. Oleh karena itu, menerapkan keseimbangan kehidupan kerja yang berlandaskan Syariah sangat penting untuk membuat tempat kerja lebih menyenangkan dan membantu orang merasakan kepuasan yang lebih besar dalam karier mereka. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah keseimbangan kehidupan kerja berbasis Syariah dapat diimplementasikan di PT. BPRS Jam Gadang Kota Bukittinggi untuk meningkatkan kebahagiaan karyawan dalam pekerjaan mereka dan untuk mengidentifikasi hambatan yang mungkin muncul selama implementasinya. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian lapangan yang dilakukan. Reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan merupakan komponen analisis data, sedangkan komponen pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kesimpulan penelitian menunjukkan bahwa: 1) penerapan Work Life Balance berbasis syariah di PT. BPRS Jam Gadang Kota Bukittinggi telah dilaksanakan melalui kebijakan yang mendukung keselarasan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dan kebutuhan spiritual karyawan sehingga memberikan dampak positif terhadap kepuasan kerja karyawan; 2) kendala dalam penerapan Work Life Balance berbasis syariah antara lain meningkatnya beban kerja pada waktu tertentu, keterbatasan waktu karyawan dalam menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan pribadi, serta tuntutan profesionalitas kerja yang menyebabkan penerapannya belum berjalan secara optimal.
Copyrights © 2026