JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 10 No. 1 (2026)

Tanggung Jawab Hukum Platform Digital dalam Mengendalikan Penyebaran Konten Ilegal di Internet

Oktafiana, Hary (Unknown)
Nurhidayatulloh, Muhammad Miftah (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2026

Abstract

Perkembangan platform digital telah menjadikan ruang siber sebagai medium utama pertukaran informasi, namun pada saat yang sama meningkatkan risiko peredaran konten ilegal. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai batas dan pertanggungjawaban hukum penyelenggara platform digital dalam pengendalian konten di ruang digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban hukum penyelenggara platform digital dalam sistem hukum Indonesia dengan menelaah rezim perlindungan konsumen dan regulasi informasi dan transaksi elektronik. Kajian ini disusun dengan metode yuridis normatif melalui penelaahan peraturan perundang-undangan yang relevan. Temuan kajian memperlihatkan bahwa platform digital memiliki kedudukan hukum sebagai penyedia jasa dan Penyelenggara Sistem Elektronik yang dibebani kewajiban untuk melindungi pengguna serta melakukan pengendalian terhadap konten ilegal. Dengan demikian, penguatan mekanisme moderasi konten dan peran pengawasan negara menjadi elemen penting dalam menciptakan tata kelola ruang digital yang aman dan berkeadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...