Penelitian ini bertujuan dalam mengevaluasi pengaruh tiga faktor nonkeuangan, yaitu reputasi auditor, audit tenure, dan praktik opinion shopping, terhadap penerimaan opini going concern. Penelitian ini mempergunakan pendekatan kuantitatif dengan objek perusahaan sektor real estate dan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021–2023. Pemilihan sampel dilaksanakan melalui teknik purposive sampling, sehingga diperoleh 219 data observasi yang memenuhi kriteria penelitian. Data yang terkumpul kemudian dianalisis mempergunakan metode regresi logistik dalam menguji hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Hasil pengujian menunjukkan bahwasanya reputasi auditor, audit tenure, dan praktik opinion shopping tidak ditemukan pengaruh signifikan terhadap penerimaan opini going concern, dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,967, 0,595, dan 0,128, yang seluruhnya berada diatas batas signifikansi 0,05. Berdasarkan temuan tersebut, seluruh hipotesis penelitian (H₁, H₂, dan H₃) dinyatakan ditolak. Temuan ini mengindikasikan bahwasanya dalam menentukan opini going concern, auditor lebih memfokuskan penilaiannya pada kondisi keuangan perusahaan serta kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan usahanya, dibandingkan dengan faktor-faktor nonkeuangan yang melekat pada auditor.
Copyrights © 2026