Industri farmasi menghasilkan limbah cair non-B3 yang mengandung berbagai parameter pencemar, seperti pH, amoniak, total coliform, minyak dan lemak, BOD, COD, serta TSS. Jika tidak dikelola secara tepat, limbah ini berisiko mencemari lingkungan. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan fasilitas yang dirancang untuk mengolah cairan sisa proses atau limbah sehingga dapat dibuang ke lingkungan dengan aman. Untuk menjaga kualitas lingkungan, kinerja IPAL perlu dipantau dan dievaluasi secara berkala agar penurunan parameter pencemar sesuai dengan standar baku mutu yang berlaku. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja IPAL milik salah satu industri farmasi di Jawa Timur dalam menurunkan parameter pencemar. Metode yang digunakan berupa deskriptif kuantitatif dengan menganalisis data sekunder dari hasil pengujian laboratorium terhadap sampel influent dan effluent IPAL selama periode Januari hingga Desember 2023. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan rerata nilai pencemar yang signifikan antara konsentrasi influent dan effluent pada semua parameter, kecuali pH. Berdasarkan uji one-way ANOVA (p-value 0,05), diperoleh nilai Fhitung < Fkritis yang berarti hipotesisi nol (H0) ditolak, sehingga terdapat perbedaan rerata nilai pencemar yang signifikan antara konsentrasi influent dan effluent IPAL. Berdasarkan hasil perhitungan,diperoleh removal efficiency amoniak sebesar 91,9%; total coliform 93,0%; BOD 90,1%; COD 90,1%; dan TSS 61,6%, sedangkan minyak dan lemak telah sesuai baku mutu. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja IPAL masih mampu mempertahankan efisiensi pengolahan limbah hingga memenuhi standar kualitas limbah yang ditetapkan.
Copyrights © 2026