Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah merupakan istilah utama dalam pemikiran akidah Islam yang sering diperdebatkan apakah merujuk secara naqli (dalil teks), interpretatif, atau sekedar label kelompok. Artikel ini menelaah intensi pemakaian istilah tersebut dalam konteks sejarah, teologi, dan praktik pemikiran Islam kontemporer. Fokus kajian terletak pada dua hal utama: (1) sejarah dan definisi Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah menurut tradisi klasik dan modern, dan (2) telaah apakah istilah tersebut lebih tepat dipahami sebagai makna sifat umat Islam yang mengikuti Qur’an dan Sunnah atau sekadar identifikasi kelompok pemikiran tertentu. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan yang lebih aman dan komprehensif terhadap istilah adalah melihatnya sebagai makna sifat (ilmiah dan teologis) dari umat yang mengikuti Sunnah dan dakwah Rasulullah ﷺ beserta generasi awal (salaf). Kajian tambahan dari literatur akademik mendukung bahwa pemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah harus mempertimbangkan dinamika sejarah, klasifikasi teologi, dan konteks penerapannya dalam kehidupan Muslim
Copyrights © 2026