UMKM menjadi tonggak ekonomi negara. Peraturan di Indonesia saat ini mendorong agar UMKM lebih rapi secara administrasi, termasuk masalah legalitas seperti sertifikasi halal dan PIRT. Permasalahan utama UMKM mayoritas mencakup tiga hal, yaitu legalitas, pemasaran, dan keuangan. Dalam pengabdian ini difokuskan pada ketiga permasalahan tersebut melalui lima tahapan pengabdian, yaitu sosialisasi, pelatihan, penerapan teknologi, pendampingan dan evaluasi, serta keberlanjutan program. Pengabdian ini menjadikan BMT Mandiri Ukhuwah Persada sebagai mitra utama dengan target sasaran anggota BMT yang memiliki usaha di Kota Malang. Kegiatan pengabdian berjalan dengan sangat baik dan target capaian terpenuhi, yaitu adanya 27 UMKM di Kota Malang sudah memiliki sertifikasi halal self atau PIRT, serta adanya peningkatan pemahaman terhadapĀ brandingĀ dan manajemen keuangan usaha. Sejumlah UMKM juga sudah melakukan branding produk dengan sangat baik melalui kemasan yang awalnya sangat sederhana menjadi kemasan yang disesuaikan dengan nilai produk. Selain itu, UMKM peserta pengabdian juga sudah mulai melakukan pencatatan keuangan usaha secara digital. Dalam kegiatan ini terdapat beberapa evaluasi, yaitu antusiasme peserta justru hadir dari peserta non anggota dibandingkan anggota mitra itu sendiri, dan anggota BMT di luar Kota Malang lebih antusias untuk bergabung dalam kegiatan. Hal ini menjadi bahan pertimbangan pada kegiatan berikutnya untuk melibatkan anggota BMT di luar Kota Malang, seperti di Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya.
Copyrights © 2026