Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES), kompetensi aparatur desa, dan transparansi pengelolaan keuangan desa terhadap akuntabilitas laporan keuangan desa. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 88 aparatur desa pada 22 desa melalui teknik sampling jenuh. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial penerapan SISKEUDES berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas laporan keuangan desa, sedangkan kompetensi aparatur desa dan transparansi pengelolaan keuangan desa tidak berpengaruh signifikan. Namun, secara simultan ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas laporan keuangan desa. Temuan ini menunjukkan bahwa penerapan sistem pengelolaan keuangan desa yang terstruktur berperan penting dalam meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan desa.
Copyrights © 2026