Implementasi kebijakan akademik dalam suatu layanan pendidikan merupakan bagian dari implementasi suatu program yang dirumuskan oleh pemerintah. Kebijakan akademik layanan pendidikan dalam hal ini adalah layanan pendidikan tinggi berupa layanan akademik dalam pelaksanaan proses akademik perkuliahan pada suatu perguruan tinggi. Perkembangan dan berjalannya waktu menuntut banyak perubahan dalam layanan akademik pendidikan. Transformasi digital menjadi salah satu upaya dalam peningkatan layanan akademik pendidikan di perguruan tinggi dengan menggunakan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD). Penelitian ini dimotivasi oleh kesenjangan antara kebijakan digitalisasi akademik dan implementasi praktisnya, yang dipengaruhi oleh faktor teknis, struktural, dan budaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan serta menganalisis faktor pendukung dan penghambat Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) layanan pendidikan publik dalam lembaga pendidikan tinggi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang dilakukan di Universitas Lumajang, Jawa Timur. Data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan analisis dokumen yang melibatkan pimpinan universitas, dosen, staf administrasi, dan mahasiswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen kepemimpinan, kesiapan sumber daya manusia, ketersediaan infrastruktur teknologi informasi, dan komunikasi antar unit berperan sebagai faktor pendukung utama. Sementara itu, konektivitas internet yang terbatas, kesenjangan literasi digital antar aktor, dan kekakuan birokrasi muncul sebagai faktor penghambat utama. Terdapat strategi penanganan dan harapan pengembangan SIAKAD di Universitas Lumajang. Penelitian ini berkontribusi pada perspektif sosioteknik tentang implementasi kebijakan pendidikan digital dan memberikan wawasan praktis untuk memperkuat tata kelola akademik yang inklusif dan berkelanjutan berdasarkan sistem informasi.
Copyrights © 2026