Implementasi Coretax System oleh Direktorat Jenderal Pajak menuntut kesiapan teknis wajib pajak yang memadai, namun mayoritas sivitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teknologi Surabaya belum memiliki kapasitas tersebut. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan literasi dan kepatuhan perpajakan digital melalui sosialisasi dan pelatihan Coretax System. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) dengan strategi coaching clinic berbasis praktik langsung, dilaksanakan pada 10 dan 11 Maret 2026 dengan melibatkan 34 peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan rerata skor pemahaman peserta sebesar 61,6%, dari 52,4 menjadi 84,7. Sebanyak 88,2% peserta menyatakan lebih percaya diri menggunakan sistem secara mandiri, dan terbentuk komunitas relawan pajak kampus sebagai wujud transformasi sosial yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026