Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memiliki kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung. Ketidaktepatan data objek pajak, seperti identitas wajib pajak, luas tanah dan batas fisik, menghambat prose administrasi dan berdampak pada keterlambatan penerimaan daerah. Peneliti ini bertujuan untuk menganalisis peran system digital SmartGov dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, kualitas layanan serta integritas administrasi mutase PBB-P2. Metode Penelitian yang digunakan Adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus di bagian UPTD Kuta Utara Badan Pendapatan daerah Kabupaten Badung. Melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa SmartGov menyederhanakan alur kerja, mempercepat verifikasi data serta memperkuat pengendalian internal melalui SOP yang terstruktur. Implementasi system ini meningkatkan akurasi data, mempercepat pelayanan, dan membangun kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah daerah. Digitalisasi mutase PBB-P2 terbukti menjadi strategi efektif untuk optimalisasi pengelolaan data dan peningkatan kualitas layanan publik.
Copyrights © 2026