Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di PT Gudang Garam Tbk pada tahun 2025 berkembang menjadi isu publik yang mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media. Isu ketenagakerjaan memiliki sensitivitas tinggi karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan karyawan serta tanggung jawab sosial perusahaan, sehingga berpotensi mempengaruhi reputasi korporasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi manajemen isu dan komunikasi krisis yang diterapkan oleh PT Gudang Garam Tbk dalam merespons kasus PHK tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis pemberitaan media. Kerangka analisis yang digunakan adalah teori manajemen isu serta Situational Crisis Communication Theory (SCCT) dari W. Timothy Coombs. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan melakukan identifikasi isu secara dini dan menerapkan strategi komunikasi berupa klarifikasi serta pengurangan tanggung jawab (diminish strategy) yang sesuai dengan karakteristik krisis dalam kategori accidental cluster. Strategi ini dinilai mampu menekan eskalasi isu dan menjaga stabilitas citra perusahaan. Temuan penelitian ini menegaskan pentingnya pengelolaan isu dan komunikasi krisis yang tepat dalam menjaga kepercayaan publik.
Copyrights © 2026