Jurnal Cendekia Ilmiah
Vol. 5 No. 3: April 2026

Perlindungan Hukum Bagi Pasangan Hidup yang Terlama Terkait Hibah Wasiat yang Obyeknya Merupakan Harta Bersama Menurut Hukum Perdata

Namira Nur Azzahra (Unknown)
Wira Franciska (Unknown)
Felicitas Sri Marniati (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi pasangan hidup yang terlama terhadap hibah wasiat dengan objek harta bersama menurut hukum perdata. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif berbasis studi kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, analitis, dan konseptual. Bahan hukum meliputi bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa literatur ilmiah, serta bahan hukum tersier seperti kamus dan ensiklopedia. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, sedangkan analisis menggunakan penafsiran hukum gramatikal dan sistematis serta konstruksi hukum melalui analogi dan penghalusan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pembagian waris terkait hibah wasiat atas harta bersama, terlebih dahulu harus dipisahkan bagian pasangan hidup terlama sebesar setengah dari keseluruhan harta bersama sebagai haknya, sedangkan sisanya menjadi harta peninggalan yang dibagikan kepada ahli waris sesuai legitime portie apabila terdapat tuntutan legitimaris. Perlindungan hukum bagi pasangan hidup terlama dapat ditempuh melalui gugatan di pengadilan apabila haknya tidak terpenuhi akibat tindakan pihak lain.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...