ABSTRAK. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena fluktuasi profitabilitas sektor perbankan Indonesia pasca-pandemi, di mana rata-rata Return on Assets (ROA) menurun dari 1,72% (2020) menjadi 1,26% (2023). Kondisi ini memicu urgensi untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme Good Corporate Governance (GCG) dan menguji peran strategis diversitas gender (DG) sebagai variabel yang memoderasi hubungan antara tata kelola dan kinerja keuangan. Penelitian kuantitatif ini menggunakan data panel sekunder dari 38 bank umum yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan periode observasi 2020–2024. Analisis regresi data panel Random Effect Model (REM) dan Moderated Regression Analysis (MRA) digunakan untuk menguji hipotesis. Hasil uji parsial menunjukkan bahwa Dewan Komisaris Independen dan Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan positif terhadap ROA, sedangkan Dewan Direksi, Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional tidak signifikan.
Copyrights © 2026