Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi kuasa terhadap eksploitasi seksual di dunia kerja dengan fokus pada kasus buruh perempuan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus serta teori relasi kuasa Michel Foucault. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan buruh, lembaga advokasi, dan pihak pemerintah, serta diperkuat dengan studi dokumentasi dan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketimpangan kekuasaan di lingkungan kerja, budaya patriarki, serta lemahnya pengawasan hukum menyebabkan buruh perempuan berada dalam posisi rentan terhadap pelecehan verbal, fisik, dan simbolik. Selain itu, stigma sosial membuat korban enggan melapor, memperkuat siklus eksploitasi. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa eksploitasi seksual di dunia kerja merupakan konsekuensi dari struktur kekuasaan yang timpang, sehingga diperlukan penguatan sistem perlindungan hukum dan kesadaran gender di lingkungan kerja. Kata kunci: Relasi Kuasa, Eksploitasi Seksual, Buruh Perempuan, Dunia Kerja
Copyrights © 2026