Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan fungsi actuating dalam manajemen bisnis syariah dengan tujuan dapat meningkatkan kinerja karyawan pada usaha bisnis V-fie Bakery di Socah, Kabupaten Bangkalan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi actuating dijalankan melalui empat aspek utama, yaitu koordinasi, komunikasi, motivasi, dan pengarahan. Koordinasi dilakukan melalui pembagian tugas, yang dimana pembagian tugasnya meliputi pembagian dari 13 karyawan, 6 karyawan sebagai pegawai tetap yang tergabung dalam produksi pembuatan kue setiap harinya, 5 karyawan adalah pekerja yang di panggil saat di butuhkan, dan 2 karyawan lagi sebagai penjaga toko. Jadwal shift yang terstruktur karna adanya koordinasi yang jelas dari pemilik usaha v-fie bakery sehingga alur kerja dapat lebih efisien. Komunikasi diterapkan secara terbuka melalui tatap muka maupun evaluasi kelompok untuk menjaga keharmonisan kerja. Motivasi diberikan dengan sistem bonus, gaji fleksibel, serta kegiatan kebersamaan yang menumbuhkan loyalitas. Sementara itu, pengarahan dilakukan secara langsung oleh owner yang turun ke lapangan dan melatih karyawan baru secara bertahap. Dampaknya terlihat pada meningkatnya produktivitas, kedisiplinan, kepuasan, dan loyalitas karyawan. Temuan ini menegaskan bahwa penerapan fungsi actuating yang selaras dengan prinsip manajemen Islami menjadi strategi penting bagi UMKM dalam memperkuat daya saing.
Copyrights © 2026