Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun (PAUD–SMA) mulai diterapkan secara nasional pada 2025. Kabupaten Kulon Progo telah mempersiapkan beberapa program pendukung, seperti visi “Wajib Belajar 12 Tahun” (2011–2016), wajib PAUD sejak 2020, beasiswa SD/SMP, BOS Daerah, dan rehabilitasi sekolah. Studi deskriptif-kualitatif ini mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut di Kulon Progo melalui wawancara pejabat daerah dan analisis dokumen publik. Temuan utama menunjukkan bahwa meski alokasi belanja pendidikan di APBD relatif tinggi (>25%), mayoritas anggaran tersebut (sekitar 80–85%) terserap untuk gaji/tunjangan guru sehingga alokasi program layanan hanya 15–20%. Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pendidikan sangat terbatas (sekitar 19,8% dari total pendapatan daerah). Mekanisme pendanaan alternatif (CSR perusahaan, beasiswa Baznas, BOS Daerah) telah diupayakan. Akses pendidikan menengah di Kulon Progo relatif baik (APM SMP 89%, SMA 82% pada 2020), namun berisiko jika pembiayaan tidak memadai. Rekomendasi meliputi penguatan regulasi lokal, transparansi anggaran, dan strategi fiskal kreatif untuk mendukung keberlanjutan Wajib Belajar 13 Tahun.
Copyrights © 2026