Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai tata cara perizinan dokumen lingkungan di Kabupaten Cirebon melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon. Permasalahan yang dihadapi adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait jenis dan alur perizinan dokumen lingkungan, khususnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL). Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan magang mahasiswa dengan metode sosialisasi dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat yang mengajukan perizinan dokumen lingkungan. Tahapan kegiatan meliputi identifikasi kebutuhan, penyusunan materi, koordinasi dengan mitra, pelaksanaan pendampingan, serta evaluasi kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan jenis dokumen lingkungan serta alur perizinan yang harus dipenuhi sesuai dengan jenis kegiatan usaha. Kegiatan ini berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan administrasi perizinan lingkungan sebagai upaya mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Kabupaten Cirebon.
Copyrights © 2026