Metta: Jurnal Penelitian Multidisiplin Ilmu
Vol 4 No 2 (2026): April 2026

Analisis Hukum Pembatalan Akta Otentik yang Diterbitkan oleh Notaris

Wahyono, Ruslan (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pembatalan akta otentik yang diterbitkan oleh notaris dalam praktik hukum di Indonesia. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya permasalahan hukum yang menunjukkan bahwa akta otentik tidak selalu memiliki kekuatan pembuktian yang mutlak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan akta otentik dapat terjadi akibat tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian, adanya cacat kehendak seperti penipuan, paksaan, atau kekhilafan, serta pelanggaran terhadap prosedur pembuatan akta oleh notaris. Selain itu, pelanggaran kewenangan wilayah jabatan notaris juga dapat menyebabkan akta kehilangan sifat keotentikannya. Pembatalan akta otentik hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, notaris memiliki peran penting dalam memastikan keabsahan akta, sehingga dituntut untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Metta

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology

Description

Metta : Jurnal Ilmu Multidisiplin adalah jurnal multidisiplin yang diterbitkan oleh melati institute. Metta : Jurnal Ilmu Multidisiplin terbit delapan kali setahun pada bulan januari, maret, April, juni, juli, Agustus, oktober, Desember adalah jurnal peer review, akses terbuka, ilmiah dan ilmiah ...