Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Implementasi Kebijakan Penanggulangan Bencana Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Utara

Saputra, Sefryan Ardi (Unknown)
Mulyana, Yaya (Unknown)
Purwanto, Agus Joko (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Mar 2026

Abstract

Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi akibat kondisi geografis, geologis, dan klimatologis yang kompleks, termasuk di Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah otonom baru yang menghadapi ancaman banjir, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, gempa bumi, dan bencana sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penanggulangan bencana di Provinsi Kalimantan Utara serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan paradigma interpretatif melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen, kemudian dianalisis secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan optimal dan masih bersifat reaktif, ditandai dengan belum tersusunnya dokumen analisis risiko bencana yang komprehensif, belum adanya peta kawasan rawan bencana yang ditetapkan secara resmi, keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana prasarana, serta lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Faktor pendukung meliputi adanya kerangka hukum daerah, komitmen pemerintah daerah, serta potensi kolaborasi multipihak. Disimpulkan bahwa penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya, dan integrasi pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah menjadi kebutuhan mendesak untuk mewujudkan tata kelola penanggulangan bencana yang efektif dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Utara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...