Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 5 No. 2 (2025): 2025

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN GUGATAN TIDAK DITERIMA (NIET ONTVANKELIJK VERKLAARD) DALAM PERKARA PERDATA

Rahmatullah, Rahmatullah (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Oct 2025

Abstract

Penelitian ini menganalisis secara yuridis penyebab gugatan perdata dinyatakan Niet Ontvankelijk Verklaard (gugatan tidak dapat diterima) menurut hukum acara perdata di Indonesia, dengan fokus pada faktor-formil seperti cacat administrasi, kurang pihak, ketidakjelasan posita dan petitum, legal standing yang tidak sah, serta ketidaksesuaian prosedur mediasi wajib; menggunakan metode penelitian hukum normatif (penelitian perpustakaan) yang mengkaji bahan hukum primer (perundangan, putusan pengadilan) dan sekunder (literatur hukum) dengan analisis kualitatif; hasil penelitian menunjukkan bahwa kekurangan formil tersebut kerap menjadi dasar NO, terutama ketidakjelasan tuntutan (posita & petitum) dan legal standing, sehingga sangat penting bagi penggugat dan kuasa hukumnya untuk memperhatikan syarat formil sejak awal agar gugatan dapat diterima oleh pengadilan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

tociung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Selamat datang di situs OJS Universitas Andi Djemma, Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum, yang memiliki tujuan untuk memberikan sumbangsih pada eksplorasi teori dan praktik di bidang Hukum secara menyeluruh. Dengan semangat untuk memperkaya dan menyebarkan pengetahuan mengenai Hukum di Indonesia ...