Penelitian ini menganalisis relasi patron-klien antara Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) sebagai patron dan anggota di Kampung Curugsawer, Pandeglang, sebagai klien dalam praktik transaksi utang piutang. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis teori James C. Scott, penelitian menggali bentuk dan pola hubungan tersebut melalui wawancara mendalam. Temuan penelitian menegaskan bahwa model “Bank Emok syariah” Kopsyah BMI mampu memadukan nilai-nilai tolong-menolong dalam Islam dengan pola relasi kelembagaan yang bersifat hierarkis dan asimetris, sehingga membuka akses layanan keuangan yang berorientasi pada empati dan keberpihakan sosial bagi kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan dari sistem keuangan formal. Akan tetapi, relasi tersebut mengandung konsekuensi ganda, karena di satu sisi memberikan perlindungan dan rasa aman, namun di sisi lain cenderung melanggengkan ketergantungan struktural yang berpotensi membatasi kemandirian dan otonomi ekonomi anggota dalam jangka panjang.
Copyrights © 2026