Background: Titik kritis kehalalan produk merupakan suatu tahapan produksi yang menjadikan suatu produk menjadi tidak halal. Identifikasi titik kritis halal harus dipahami dan dilaksanakan jika produk akan diajukan sertifikasi halal. Selain pengenalan tentang titik kritis juga dilakukan pengenalan tentang system jaminan produk halal dan manajemen rantai pasok halal. Metode: Tim dosen Unwahas memberikan Edukasi kepada pegawai Silan Agrifarm dan Tim Dosen cavite University tentang Titik kritis halal produk. bersama antara Tim Dosen Unwahas, dan Pegawai Silan Agrifarm. Hasil: Pegawai di Silan Agrifarm mengetahui pentingnya pengetahuan tentang titik kritis halal produk selai dan acar sehingga mereka tertarik dan menganggap perlu melakukan sertifikasi halal produknya terutama untuk produk – produk yang akan di ekspor ke mancanegara . Kesimpulan: Kegiatan penyuluhan ini mendapat apresiasi yang bagus dan membuat mitra memahami pentingnya mengetahui titik kritis halal sebelum mengajukan sertifikasi halal produknya. Kegiatan berikutnya yang bisa dilakukan adalah pendampingan proses sertifikasi halal produk yang sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku di Negara Philipina.
Copyrights © 2026