Meskipun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi besar dalam mendorong perekonomian masyarakat lokal, banyak di antaranya, termasuk UMKM yang beroperasi di wilayah pedesaan, masih menjalankan usahanya di luar sistem hukum bisnis. Akses terhadap layanan administratif, rendahnya literasi digital, serta keterbatasan pendampingan teknis menjadi hambatan utama yang dihadapi UMKM dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memfasilitasi penerbitan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi salah satu UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan yang berada di wilayah pedesaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendampingan partisipatif, di mana tim pengabdian terlebih dahulu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi serta memberikan sosialisasi kepada mitra mengenai legalitas proses usaha. Selanjutnya dilakukan pendampingan secara langsung dalam proses pendaftaran OSS pada salah satu UMKM setempat, kemudian diakhiri dengan evaluasi terhadap pelaksanaan program. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa setelah proses pendaftaran OSS selesai dilakukan, mitra UMKM berhasil memperoleh NIB sebagai bentuk legalitas usaha. Kegiatan pendampingan ini juga meningkatkan pemahaman mitra mengenai proses perizinan berbasis digital dan kesadaran akan pentingnya formalitas usaha. Intervensi berbasis pendampingan ini menjembatani kesenjangan antara layanan pemerintah berbasis digital dan kesiapan UMKM, khususnya di wilayah pedesaan.
Copyrights © 2026