NOTARIUS
Vol 19: Special Issue (2026) : Dinamika Perkembangan Hukum Profesi Notaris dan PPAT

Implementasi Kode Etik Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik Sebagai Upaya Penegakan Hukum

Nuraini, Nuraini (Unknown)
Sa’adah, Nabitatus (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

ABSTRACTNotaries, as public officials, have the authority to make authentic deeds in accordance with statutory regulations. This research employs normative legal research with descriptive qualitative analysis. The study aims to examine the implementation of the Notary Code of Ethics in the preparation of authentic deeds and the sanctions imposed on notaries who violate ethical provisions. The findings show that the application of the code of ethics is essential to ensure the integrity and professionalism of notaries in carrying out their duties. Notaries are required to uphold ethical values such as justice, honesty, humanity, and objectivity in handling legal matters. Compliance with the Notary Code of Ethics is important to maintain public trust and support the realization of a fair and effective legal system in society.Keywords: Notary; Professional Ethics; Law Enforcement.ABSTRAKNotaris, sebagai pejabat publik memiliki kewenangan khusus membuat akta-akta otentik menurut aturan perundang-undangan. penelitian ini bersifat normatif dengan spesifikasi penelitian analisis deskriptif kualitatif. Temuan pada penelitian ini akan menjelaskan bagaimana penerapan kode etik oleh Notaris dalam membuat akta otentik serta sanksi yang diberikan kepada Notaris apabila diketahui dalam membuat akta otentik tidak mematuhi kaidah yang berlaku sesuai kode etik. sehingga Notaris dalam menjalankan tugasnya harus bersikap profesional, yang memiliki kualifikasi sikap, baik dalam sikap keadilan, sikap kejujuran, sikap kemanusiaan, mampu menempatkan diri dan menilai sesuatu secara obyektif dalam mengurus semua perkara yang ditangani, dan selalu patuh dalam Kode Etik Notaris dalam setiap hal yang Notaris kerjakan sehingga dapat melaksanakan sistem penegakkan hukum yang baik.Kata Kunci: Notaris; Kode Etik ; Penegakan Hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...