NOTARIUS
Vol 19: Special Issue (2026) : Dinamika Perkembangan Hukum Profesi Notaris dan PPAT

Analisis Pengaruh Grace Period Terhadap Penilaian Kebaruan dalam Permohonan Paten di Indonesia

Asmara, Diva Septya (Unknown)
Yunanto, Yunanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2026

Abstract

ABSTRACTThe implementation of grace period in patent registration in Indonesia continues to raise issues, primarily due to limited understanding of mechanism and the vague boundaries of disclosures excluded from novelty assessment. These issues contribute to legal uncertainty and the risk of patent disputes. This study analyzes the grace period mechanism in patent applications and its legal implications for the novelty requirement within Indonesia’s patent system. Using a doctrinal method with descriptive-analytical specifications, the research relies on secondary data derived from literature review. The results show that the grace period provides inventors flexibility to disclose inventions without losing novelty, as long disclosures comply with the relevant regulations. Nonetheless, strict limitations apply and the invention must still fully satisfy the novelty requirement at the time of filing.Keywords: Grace Period; Novelty; Patent.ABSTRAKPemberlakuan grace period dalam pendaftaran paten di Indonesia masih menimbulkan permasalahan, terutama terkait kurangnya pemahaman mekanisme serta ketidakjelasan batasan pengungkapan yang dikecualikan dari penilaian kebaruan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi sengketa paten. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemberian grace period dalam permohonan pendaftaran paten di Indonesia dan dampak hukumnya terhadap keberlakuan prinsip kebaruan dalam sistem paten Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan doktrinal dengan spesifikasi deskriptif analitis, serta penggunaan data sekunder dari studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme grace period memberikan fleksibilitas bagi inventor untuk mengungkapkan invensinya tanpa merusak kebaruan, selama pengungkapan dilakukan sesuai regulasi paten yang berlaku. Namun, pemberian grace period harus memperhatikan batasan-batasan yang ditentukan karena invensi harus memenuhi syarat kebaruan secara menyeluruh pada saat pengajuan permohonan pendaftaran paten.Kata Kunci: Grace Period; Kebaruan; Paten.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...