ABSTRACTThis study examines the impact of land registration digitalization in Indonesia on the transfer of land rights and the role of Land Deed Officials (PPAT). It aims to analyze the electronic transfer process of land rights based on deeds of exchange, inbreng, and the Deed of Distribution of Joint Property (APHB), as well as the process of drafting such deeds by PPAT. The research employs a normative juridical method with a statutory approach and descriptive qualitative analysis. The findings reveal that electronic land transfer is generally supported by existing regulations, yet challenges remain in technical procedures and sistem integration. Moreover, PPAT still follows conventional procedures with limited electronic adaptation, highlighting the need for regulatory harmonization to ensure legal certainty and protection.Keywords: Transfer of Land Rights; Electronic Land Registration; PPAT Deed.ABSTRAKPenelitian ini dilatarbelakangi oleh digitalisasi pendaftaran tanah di Indonesia yang menimbulkan kebutuhan penyesuaian dalam proses peralihan hak atas tanah dan pembuatan akta oleh PPAT. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses peralihan hak atas tanah secara elektronik terhadap akta tukar menukar, inbreng, dan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), serta mengkaji proses pembuatan akta-akta tersebut oleh PPAT. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses peralihan hak secara elektronik telah didukung oleh regulasi yang ada, namun masih terdapat kendala dalam prosedur teknis dan integrasi sistem. Selain itu, proses pembuatan akta oleh PPAT tetap berpedoman pada ketentuan konvensional dengan penyesuaian terbatas terhadap sistem elektronik, sehingga diperlukan harmonisasi regulasi untuk menjamin kepastian hukum.Kata Kunci: Peralihan Hak Atas Tanah; Pendaftaran Tanah Elektronik; Akta PPAT.
Copyrights © 2026