Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pengelolaan wakaf tunai berbasis digital dalam pemberdayaan ekonomi umat. Wakaf tunai merupakan salah satu instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat apabila dikelola secara produktif dan profesional. Perkembangan teknologi digital memberikan peluang baru dalam meningkatkan efektivitas penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf melalui berbagai platform digital seperti fintech syariah dan crowdfunding wakaf. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur (library research) dengan mengkaji berbagai sumber literatur ilmiah yang relevan, seperti buku akademik, artikel jurnal nasional dan internasional, serta laporan resmi lembaga terkait wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pengelolaan wakaf dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penghimpunan dan distribusi dana wakaf. Selain itu, pemanfaatan wakaf tunai secara produktif dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi umat melalui program pembiayaan usaha mikro, pengembangan pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Namun demikian, optimalisasi pengelolaan wakaf tunai berbasis digital masih menghadapi beberapa tantangan, seperti rendahnya literasi masyarakat mengenai wakaf tunai dan keterbatasan pemanfaatan teknologi digital oleh lembaga pengelola wakaf. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan literasi wakaf, peningkatan kapasitas lembaga pengelola wakaf, serta pengembangan regulasi yang mendukung pengelolaan wakaf digital secara transparan dan akuntabel.
Copyrights © 2026