Penelitian ini membahas tradisi Bubur Suro yang dilaksanakan oleh masyarakat Kampung Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, sebagai bentuk perayaan Hari Asyura (10 Muharram) dan implementasi konsep living hadis dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat. Tradisi Bubur Suro merupakan praktik keagamaan yang memadukan kearifan lokal dengan nilai-nilai Islam, sehingga menjadi media aktualisasi ajaran hadis Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejarah, pelaksanaan, makna simbolik, serta nilai-nilai keagamaan yang terkandung dalam tradisi Bubur Suro, sekaligus menganalisis relevansinya dengan konsep living hadis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi dan fenomenologi agama. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi partisipan, wawancara dengan tokoh adat dan masyarakat setempat, serta analisis dokumen pendukung. Data dianalisis secara induktif untuk memperoleh pemahaman mendalam mengenai makna tradisi Bubur Suro bagi masyarakat Ciandur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga berfungsi sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial, gotong royong, dan identitas budaya masyarakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tradisi Bubur Suro mengandung nilai-nilai utama ajaran Islam, yaitu sedekah, silaturahmi, rasa syukur, dan dzikir. Nilai-nilai tersebut merefleksikan pengamalan hadis Nabi dalam konteks budaya lokal dan menjadi sarana peningkatan spiritualitas masyarakat. Dengan demikian, tradisi Bubur Suro dapat dipahami sebagai bentuk living hadis yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan antara agama, budaya, dan kehidupan sosial masyarakat Banten.
Copyrights © 2026