Penelitian ini membahas peran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dalam mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang berpotensi menimbulkan berbagai risiko bagi pekerja migran, seperti eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, serta pelanggaran hak-hak pekerja di luar negeri. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi langsung, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini mengkaji bagaimana proses pengawasan dan penerbitan dokumen perjalanan dilakukan oleh Kantor Imigrasi dalam mengidentifikasi serta mencegah keberangkatan PMI yang tidak melalui prosedur resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Imigrasi memiliki peran penting dalam proses pencegahan melalui verifikasi dokumen, wawancara terhadap pemohon paspor, pemeriksaan data biometrik, serta pengawasan terhadap dokumen pendukung yang berkaitan dengan tujuan keberangkatan ke luar negeri.
Copyrights © 2026