DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
Vol 4, No 2 (2016)

PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA KESEHATAN DI RSIA THAHA BAKRIE SAMARINDA

Novita Sari (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2017

Abstract

ABSTRAKTujuan penelitian ini untuk menguraikan pengaturan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Thaha Bakrie, bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perawat. Jenis penelitian yang diuraikan adalah yuridis empiris dengan menggunakan bahan hukum Primer, Sekunder dan Tersier, serta pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan tehnik studi dokumen.Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja perawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Thaha Bakrie di atur dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.      Sedangkan bentuk perlindungan hukum tenaga kerja perawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Thaha Bakrie adalah perawat berhak menerima imbalan jasa, Mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan profesinya, Memperoleh pelindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, perlakuan yang sesuai dengan harkatdan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai-nilai agama.  Kata kunci: Perlindungan, Hukum, Perawat

Copyrights © 2016