Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Program Smart Kampung dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Desa Jajag, Kabupaten Banyuwangi. Program Smart Kampung merupakan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di tingkat desa. Dalam implementasi kebijakan program smart kampung untuk meningkatkan kualitas pelayanan, masih terdapat banyak masyarakat yang belum memahami adanya program smart kampung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Analisis implementasi kebijakan dalam penelitian ini mengacu pada teori George C. Edwards III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Smart Kampung di Desa Jajag telah berjalan dengan baik dalam meningkatkan kecepatan serta kemudahan pelayanan administrasi kependudukan. Tetapi masih terdapat permasalahan pada aspek komunikasi yang masih belum merata. Pemerintah desa disarankan untuk meningkatkan intensitas sosialisasi metode interaktif secara rutin.
Copyrights © 2026