Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan wajib pajak, persepsi efektivitas sistem perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi non-karyawan. Populasi dalam penelitian ini adalah driver ojek online yang menggunakan aplikasi Gojek, Grab, dan Maxim yang berdomisili di Kota Tangerang. Pemilihan populasi ini didasarkan pada meningkatnya jumlah pekerja sektor informal yang memiliki kewajiban perpajakan namun seringkali belum sepenuhnya patuh dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, kelompok ini dinilai memiliki karakteristik pekerjaan yang fleksibel sehingga berpotensi memengaruhi tingkat kepatuhan pajak mereka. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode accidental sampling yang menghasilkan 100 responden sebagai sampel penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan menggunakan software SPSS versi 26.0 untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi peraturan perpajakan, persepsi efektivitas sistem perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik pemahaman dan kesadaran yang dimiliki, maka tingkat kepatuhan juga akan meningkat. Sementara itu, pengetahuan wajib pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga diperlukan pendekatan lain dalam meningkatkan kepatuhan tersebut, seperti peningkatan layanan dan kemudahan akses perpajakan yang lebih optimal bagi wajib pajak.
Copyrights © 2026