Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Sosialisasi Peraturan Perpajakan, Pengetahuan Wajib Pajak, Persepsi Efektivitas Sistem Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non-Karyawan Aprilia, Alista Nur; Ekawanti, Wahyumi
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.7441

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan wajib pajak, persepsi efektivitas sistem perpajakan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi non-karyawan. Populasi dalam penelitian ini adalah driver ojek online yang menggunakan aplikasi Gojek, Grab, dan Maxim yang berdomisili di Kota Tangerang. Pemilihan populasi ini didasarkan pada meningkatnya jumlah pekerja sektor informal yang memiliki kewajiban perpajakan namun seringkali belum sepenuhnya patuh dalam memenuhi kewajibannya. Selain itu, kelompok ini dinilai memiliki karakteristik pekerjaan yang fleksibel sehingga berpotensi memengaruhi tingkat kepatuhan pajak mereka. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode accidental sampling yang menghasilkan 100 responden sebagai sampel penelitian. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan menggunakan software SPSS versi 26.0 untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi peraturan perpajakan, persepsi efektivitas sistem perpajakan, dan kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal ini menunjukkan bahwa semakin baik pemahaman dan kesadaran yang dimiliki, maka tingkat kepatuhan juga akan meningkat. Sementara itu, pengetahuan wajib pajak tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sehingga diperlukan pendekatan lain dalam meningkatkan kepatuhan tersebut, seperti peningkatan layanan dan kemudahan akses perpajakan yang lebih optimal bagi wajib pajak.