Konflik pertanahan pada pengelolaan lahan HGU antara masyarakat dengan badan usaha banyak terjadi di kabupaten Bogor salah satunya di Kecamatan Nanggung. Pengelolaan Lahan yang baik menjadi syarat terwujudnya kemakmuran rakyat, walau kerap kesenjangan konsepsi, penguasaan dan persepsi dalam pemanfaatan SDA khususnya Agraria memicu konflik antara pihak pihak yang membutuhkan Tanah baik untuk pencaharian, perumahan atau usaha lainnya. Istrumen Kebijakan pun kerap bertolak belakang dan saling bertentangan, sehingga konflik yang terjadi lambat dalam penyelesaiannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sebab konflik antara masyarakat petani dengan Badan Usaha di Kabupaten Bogor (PT Hevindo), mengukur dampak konflik terhadap masyarakat, serta mengetahui peran Pemerintah, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya masyarakat dan Swasta dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut. Study kasus dilaksanakan di Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. Penelitian mengambil metode Study literatur sebagai data sekunder, dan wawancara dengan informan sebagai data primer. Hasil Penelitian mengungkapkan kronologis konflik, hasil yang dicapai dan proses mediasi dan fasilitasi pihak terkait sejak awal 1993 hingga akhir 2013.
Copyrights © 2024