Ketidakpastian ekonomi di Indonesia yang ditandai oleh fluktuasi pasar keuangan, tekanan inflasi, serta penyesuaian kebijakan fiskal dan moneter mendorong perubahan perilaku investasi masyarakat, khususnya investor ritel. Kondisi tersebut meningkatkan kebutuhan akan instrumen investasi yang tidak hanya aman secara finansial, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sukuk ritel sebagai instrumen investasi yang aman dan halal di tengah ketidakpastian ekonomi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kepustakaan. Data diperoleh dari 20 artikel ilmiah yang relevan dan dipublikasikan pada periode 2021–2025, serta dianalisis menggunakan teknik deskriptif-tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sukuk ritel dipersepsikan sebagai instrumen investasi yang relatif aman karena diterbitkan oleh negara, berbasis aset riil, serta didukung oleh regulasi dan pengawasan yang ketat. Selain itu, kepatuhan terhadap prinsip syariah yang bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir menjadikan sukuk ritel memiliki legitimasi halal yang kuat dan meningkatkan kepercayaan investor. Dengan karakteristik tersebut, sukuk ritel berperan sebagai alternatif investasi yang aman dan halal bagi masyarakat Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Copyrights © 2026