Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan manajemen risiko pada pembiayaan berbasis bagi hasil berdasarkan Laporan Keuangan Kuartal IV Tahun 2025 pada Bank Syariah Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis dokumen terhadap laporan keuangan dan laporan publikasi bank. Analisis difokuskan pada kondisi pembiayaan berbasis bagi hasil yang meliputi pembiayaan mudharabah dan musyarakah, kualitas pembiayaan yang tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) dan kolektibilitas pembiayaan, serta strategi pengendalian dan mitigasi risiko yang diterapkan oleh bank. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan berbasis bagi hasil pada Bank Syariah Indonesia didominasi oleh akad musyarakah dibandingkan mudharabah. Dari sisi kualitas pembiayaan, sebagian besar pembiayaan berada pada kategori lancar dengan rasio NPF yang relatif rendah sehingga menunjukkan bahwa tingkat risiko pembiayaan masih berada dalam kondisi terkendali. Selain itu, penerapan manajemen risiko dilakukan melalui monitoring kualitas pembiayaan, pengawasan terhadap pembiayaan bermasalah, serta pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sebagai langkah mitigasi risiko. Secara keseluruhan, penerapan manajemen risiko pada pembiayaan berbasis bagi hasil di Bank Syariah Indonesia telah berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan ketentuan regulator sehingga mampu menjaga stabilitas kualitas pembiayaan bank.
Copyrights © 2026