Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi pengawasan Bawaslu Kota Jakarta Timur dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024 serta untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dan analisis dokumen. Data yang diperoleh dari informan kunci yang terlibat dalam proses pengawasan pemungutan dan penghitungan suara seperti startegi pengawasan, kendala yang dihadapi selama proses pengawasan tindak lanjut temuan pelanggaran, koordinasi antara jajaran pengawas serta faktor pendukung dan penghambat dalam pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi pengawasan Bawaslu Kota Jakarta Timur dilaksanakan dengan pembagian pengawasan yang berpedoman pada peraturan bawaslu, dan diperkuat dengan pengawasan langsung ke Tempat Pemungutan Suara serta menindaklanjuti pelanggaran sesuai dengan prosedur dan pelaporan yang berjenjang dan terstruktur. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kajian pengawasan Bawaslu dalam Pemilu dan Pemilihan. Kata kunci: Implementasi Pengawasan, Bawaslu Kota Jakarta Timur, Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta 2024, Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Copyrights © 2026