Penelitian ini menguji pengaruh kesulitan keuangan dan konservatisme akuntansi terhadap penghindaran pajak, dengan insentif pajak sebagai variabel pemoderasi. Sampel terdiri dari 11 perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesulitan keuangan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara itu konservatisme akuntansi tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dan insentif pajak tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Insentif pajak mampu memoderasi hubungan antara kesulitan keuangan terhadap penghindaran pajak tetapi tidak mampu memoderasi hubungan antara konservatisme akuntansi terhadap penghindaran pajak namun insentif pajak mampu memoderasi hubungan anntara kesulitan keuangan dan konservatisme akuntansi terhadap penghindaran pajak. Penelitian ini memberikan masukan penting bagi perusahaan dan pembuat kebijakan untuk memahami bagaimana kondisi kesulitan keuangan dan membantu manajemen menyusun strategi pengelolaan pajak yang sesuai dengan kondisi keuangan dan kebijakan akuntansi perusahaan.
Copyrights © 2026