Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan penting dalam menjaga tegaknya konstitusi di Indonesia. Salah satu peran sentral MK adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui kewenangan judicial review, MK berfungsi sebagai pengawal konstitusi (guardian of the constitution), pelindung hak-hak konstitusional warga negara, serta penyeimbang kekuasaan legislatif dalam proses pembentukan produk hukum. Penelitian ini membahas bagaimana peran MK dalam mengontrol konstitusionalitas produk legislasi, mekanisme pengujian undang-undang, serta implikasi putusan MK terhadap sistem hukum nasional. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, hasil kajian menunjukkan bahwa MK berperan tidak hanya sebagai lembaga yudisial, tetapi juga sebagai penjamin prinsip demokrasi dan negara hukum. Namun demikian, efektivitas peran MK juga bergantung pada tingkat kepatuhan lembaga legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti putusannya.
Copyrights © 2025