DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
Vol 4, No 2 (2016)

PENERAPAN HUKUMAN MATI BAGI BANDAR NARKOTIKA DI TINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

Sabrianto Sabrianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2017

Abstract

ABSTRAKĀ Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana nilai-nilai hak asasi manusia untuk hidup diatur dalam sistem hukum di Indonesia dan bagaimana tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap eksistensi hukuman mati di Indonesia. Berdasarkan penggunaan metode penelitian hukum normatif dapat disimpulkan bahwa: 1. Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada Pancasila. Hak Asasi Manusia mendapat jaminan yang kuat dari falsafah bangsa, yaitu Pancasila. Selain itu Konstitusi yang ada di Indonesia pada dasarnya mengatur hak asasi manusia yang bersumber pada Pancasila dan perkembangan pengaturan secara umum. 2. Penerapan Hukuman Mati dalam sistem hukum di Indonesia bertentangan dengan hak asasi manusia yaitu hak untuk hidup yang tercantum dalam nilai-nilai pancasila dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.Kata kunci: hukuman mati, hak asasi manusia

Copyrights © 2016