Penelitian ini mengkaji fenomena “Unruly Girl” sebagai representasi pergeseran makna kenakalan pada anak perempuan di Indonesia. Secara tradisional, kenakalan dipahami sebagai pelanggaran hukum, namun dalam praktik sosial, perilaku menyimpang anak perempuan semakin dimaknai melalui kerangka moral dan nilai patriarki. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pergeseran makna kenakalan dari ranah yuridis ke ranah moral-sosial, serta mengkaji mekanisme kontrol sosial yang membentuk konstruksi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menelaah jurnal ilmiah, buku akademik, dokumen kebijakan, dan laporan institusional yang relevan dengan kajian kriminologi feminis, kontrol sosial, representasi media, dan sistem peradilan anak. Data dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif tematik untuk mengidentifikasi pola regulasi berbasis gender dan wacana moral. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku anak perempuan lebih sering diposisikan sebagai penyimpangan moral daripada pelanggaran hukum, yang mencerminkan kuatnya bias gender dalam konstruksi kenakalan remaja. Media, keluarga, agama, dan institusi hukum berperan sebagai agen kontrol sosial informal yang memperkuat pengawasan moral terhadap anak perempuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fenomena “Unruly Girl” tidak sekadar mencerminkan perilaku menyimpang remaja, tetapi juga merepresentasikan kecemasan sosial terhadap perubahan peran gender. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang sensitif gender, berbasis pemberdayaan, dan berorientasi pada hak anak untuk menggantikan paradigma moralistik yang selama ini dominan.
Copyrights © 2025