DEDIKASI JURNAL MAHASISWA
Vol 4, No 1 (2015)

MASALAH KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM KEDUDUKAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKATNYA DALAM BENTUK MENURUT HUKUM PERDATA WARIS YANG BERLAKU DI INDONESIA

Petra Silvia Devi (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Nov 2016

Abstract

ABSTRAKWewenang orang tua adopsi dalam hal pembagian warisan baik itu dilakukan seluruhnya, sebagian atau tidak sama sekali, sangatlah bergantung pada budi pekerti atau tingkah laku sehari-hari dari ahli warisnya (anak adopsi (anak angkat) tersebut). Anak adopsi (anak angkat) pada umumnya berhak mewaris harta gono-gini dari orang tua adopsinya sedangkan terhadap harta asal orang tua adopsinya dapat diwarisi apabila : Harta gono-gini orang tua adopsinya tidak mencukupi untuk kelangsungan hidup anak adopsi (anak angkat)nya; Pewarisan harta asal tersebut adalah atas kata sepakat dari mereka yang bersangkutan atau mereka yang berhak.

Copyrights © 2015