ABSTRAK Penelitian ini membahas keabsahan Surat Pernyataan Bersama (SPB) dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur berdasarkan syarat sah perjanjian menurut KUH Perdata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah SPB yang dibuat oleh para pihak memiliki kekuatan hukum, memenuhi unsur subjektif dan objektif perjanjian, serta dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis, dengan pendekatan perundang-undangan dan studi pustaka dari literatur hukum terkait. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yuridis, yaitu pendekatan yang menekankan pada kajian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur hukum yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Pendekatan ini dipilih karena fokus penelitian adalah pada keabsahan Surat Pernyataan Bersama (SPB) dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur berdasarkan syarat sah perjanjian menurut KUH Perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SPB memenuhi unsur syarat sah perjanjian. objek perjanjian dan prestasi hukum hanya bersifat moral dan deklaratif, sehingga tidak mengikat secara hukum dan tidak dapat menjadi dasar tuntutan di pengadilan. Ketiadaan objek yang jelas dan prestasi hukum yang konkret membuat dokumen tersebut tidak memberikan perlindungan hukum maksimal bagi korban, meskipun para pihak memiliki niat baik untuk menyelesaikan masalah secara damai. Kata Kunci: Surat Pernyataan Bersama (SPB), Syarat Sah Perjanjian, Perlindungan Anak. ABSTRACT This study examines the validity of Joint Statements (SPB) in cases of sexual intercourse involving minors based on the requirements for a valid agreement under the Civil Code. This study aims to analyze whether the SPB drafted by the parties has legal force, meets the subjective and objective elements of the agreement, and is legally accountable. The research method used is a normative-juridical approach, utilizing a statutory approach and a literature review of relevant legal literature. emphasizing the study of laws and regulations, legal doctrine, and legal literature relevant to the problem under study. This approach was chosen because the focus of the study is the validity of Joint Statements (SPB) in cases of sexual intercourse involving minors based on the requirements for a valid agreement under the Civil Code. The results indicate that SPBs that do not meet the elements of the object of the agreement and legal performance are only moral and declaratory in nature, therefore they are not legally binding and cannot be used as the basis for a lawsuit. The absence of clear objects and concrete legal achievements means that the document does not provide maximum legal protection for victims, even though the parties have good intentions to resolve the problem peacefully. change it into English besttt, without changing the meaning. Keywords: Joint Statement Letter (SPB), valid conditions for agreement legal performance, protection for children.
Copyrights © 2026