Jurnal Fatwa Hukum
Vol 9, No 1 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum

KEJAHATAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM TEORI RELASI KUASA DI PONDOK PESANTREN KUBU RAYA




Article Info

Publish Date
07 Apr 2026

Abstract

ABSTRAK Kejahatan kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya ketika korbannya adalah anak di bawah umur. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam seharusnya menjadi tempat yang aman dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta perlindungan terhadap santri. Namun, fakta menunjukkan bahwa kekerasan seksual juga dapat terjadi di lingkungan pondok pesantren, sebagaimana kasus yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kejahatan kekerasan seksual di pondok pesantren Kubu Raya dengan menggunakan teori relasi kuasa serta mengungkap faktor- faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Polres Kubu Raya dan lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta didukung oleh studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengaitkan temuan di lapangan dengan teori relasi kuasa Michel Foucault dan kriminologi kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan seksual di pondok pesantren Kubu Raya terjadi akibat adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban. Pelaku yang merupakan pemimpin atau pengasuh pondok pesantren memanfaatkan kekuasaan struktural, moral, dan institusional untuk melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati yang masih anak di bawah umur. Selain itu, adanya praktik child grooming, lemahnya pengawasan internal, serta budaya takut dan bungkam korban, turut memperkuat terjadinya kejahatan tersebut. Dengan demikian, kekerasan seksual di pondok pesantren tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kejahatan individual, melainkan sebagai hasil dari penyalahgunaan relasi kuasa dalam institusi pendidikan keagamaan. Kata Kunci: Kekerasan Seksual, Relasi Kuasa, Pondok Pesantren, Anak, Kriminologi Kritis. ABSTRACT Sexual violence constitutes a serious violation of human rights, particularly when the victims are children. Islamic boarding schools (pondok pesantren) as Islamic educational institutions are expected to provide a safe environment and uphold moral values as well as protection for students. However, empirical facts show that sexual violence may also occur within Islamic boarding schools, as evidenced by cases that took place in Kubu Raya Regency in 2025. This research aims to analyze sexual violence crimes in Islamic boarding schools in Kubu Raya by applying the theory of power relations and to identify the factors contributing to the occurrence of such crimes. This study employs an empirical legal research method with a descriptive-analytical approach. Data were collected through interviews with investigators from the Kubu Raya Police and institutions concerned with the protection of women and children, supported by literature studies of relevant laws and legal materials. Data analysis was conducted qualitatively by linking field findings with Michel Foucault’s theory of power relations and critical criminology. The results of this study indicate that sexual violence in Islamic boarding schools in Kubu Raya occurs due to an imbalance of power relations between perpetrators and victims. The perpetrators, who are leaders or caregivers of the Islamic boarding schools, exploit their structural, moral, and institutional power to commit sexual violence against female students who are minors. In addition, practices of child grooming, weak internal supervision, and a culture of fear and silence among victims further contribute to the persistence of such crimes. Therefore, sexual violence in Islamic boarding schools cannot be understood merely as individual criminal acts, but rather as a consequence of the abuse of power relations within religious educational institutions. Keywords: Sexual Violence, Power Relations, Islamic Boarding School, Children, Critical Criminology.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...